KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Ayah menganiaya anak tirinya seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsek Kembang Janggut AKP Rehard mengatakan, penganiayaanbrutal berujung korban meninggal dunia ini sebenarnya terjadi sejak 18 September 2022. Namun baru awal Februari ini dilaporkan ibu korban ke polisi.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku yang merupakan ayah tiri berinisal R (28) bertengkar dengan istrinya atau ibu kandung korban berinisial L. Mereka bertengkar di malam hari dan korban bocah kelas 1 SD menjadi pelampiasan.
"Korban dibangunin dan didudukkan. Korban ditanya mau ikut ayah atau bunda? anak itu jawab bunda. Korban ditanya kembali sampai tiga kali. Ketiga kalinya, korban mengubah jawabannya ikut ayah, mungkin karena takut," ujar Rehard saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Namun, emosi masih menguasai R sehingga dia membanting korban ke lantai sebanyak lima kali. Meski ada kasur tipis, namun korban tetap merasakan kesakitan hingga mengompol.