Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Nani Suherni
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Sebelumnya,  pelaku pun telah diintai. Saat berada di depan sebuah rumah di Berbas Pantai, dia langsung diamankan. Polisi menemukan 18 poket sabu seberat 21,47 gram. Satu poket ditemukan di kantong celana dan sisanya 17 poket di dalam helm.

“Kurir, antar sabu ke Berbas Pantai,” ujarnya.

Pria ini baru bebas beberapa bulan yang lalu dengan kasus yang sama, narkoba. Kini, FAS kembali dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal