Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Nani Suherni
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

BONTANG, iNews.id  – Pria berinisial FAS (33) kembali ditangkap Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kasus kepemilikan 18 paket sabu. FAS baru bebas satu bulan dari kasus serupa.

FAS merupakan warga kelurahan Api-Api. Dia ditangkap pada Jumat (3/3/2023) malam saat mengantar sabu ke Berbas Pantai.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri dikutip dari portal resmi Polda Kaltim, Minggu (5/3/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal