Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Ilustrasi polisi menangkap pria bermain judi remi. (Foto: Ist)

Dari lokasi, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi yang digunakan untuk bermain judi, dan uang taruhan Rp45.000.

Selanjutnya, kelima pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut. 

"Untuk kelima pelaku kami kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara” tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal