Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Ilustrasi polisi menangkap pria bermain judi remi. (Foto: Ist)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Lima orang pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena kedapatan sedang bermain judi kartu remi. Kelima pelaku yakni berinisial S (37), S (39 ), E (51), M (83), dan (57), semuanya merupakan warga Jalan Kapiten Toko Lima, Kecamatan Muara Badak. 

Para pelaku ditangkap di Jalan Nahkoda, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata J.S Manggala mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya perjudian di lokasi kejadian.

Mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi, dan menggerebek para pelaku.

"saat di lokasi petugas mendapati lima orang pria sedang duduk berhadapan di depan meja sedang asyik bermain judi kartu remi (Sambung Tulang ), dan didapati pula salah satu pelaku melakukan pembayaran sebesar Rp5.000 kepada pelaku lain yang memenangkan permainan tersebut," katanya, dikutip dari Humas Polda Kaltim.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal