Ahli Edit Foto, Perempuan Muda di Samarinda Tipu 15 Toko Emas untuk Judi Online

Abriandi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus penipuan 15 toko emas. (foto: ist)

Lokasinya berada Jalan Lambung Mangkurat dua TKP, Pasar Pagi (1), Jalan Otista (Pasar Sungai Dama) dua TKP. Untuk wilayah hukum lainnya ada di Polsek Samarinda Ulu, Seberang dan Sungai Pinang. Untuk memastikan tidak ada korban lain, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan judi online. Saat ditanya terkait berapa lama pelaku tersebut melakukan aksinya, Ary menyebutkan jika aksi itu dilakukan sudah sekitar dua bulan belakangan terakhir.

"Pengakuannya sekitar dua bulanan ini dan itu dia berpindah-pindah di toko emas di Samarinda," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal