2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

iNews
Kejati Kaltim menahan ASN Kementerian ESDM dan seorang pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara CV ABI periode 2020–2024. (Foto: Dok. Kejati Kaltim).

SAMARINDA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menahan dua tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas pertambangan batu bara CV ABI periode 2020 hingga 2024. Kedua tersangka terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial AF dan seorang pihak swasta berinisial DM.

Penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa keduanya pada Rabu (3/6/2026). Keduanya kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Samarinda untuk 20 hari ke depan guna mendukung proses penyidikan.

Penyidik menduga kedua tersangka terlibat dalam praktik penjualan batu bara yang tidak berasal dari area tambang perusahaan. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.

"Penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti dalam kasus ini sehingga dilakukan penahanan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Toni dikutip dari iNews Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Ledakan Tambang Batu Bara di Shanxi China Tewaskan Minimal 82 Pekerja

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal