Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Tambang

Nur Khabibi
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Rabu (3/6/2026).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka korporasi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menjadwalkan pemanggilan enam saksi lain, yakni Yospita Feronika BR Ginting selaku Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama, Robert Priantono B selaku wiraswasta dan Dharma Setyawan sebagai Direktur PT Kaltim Global Indonesia. 

Kemudian, H. Moh. Said Amin sebagai wiraswasta, Noval Elfarveisa selaku advokat dan Febby Sagita selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia periode Juli-November 2012.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Tiga korporasi yang dimaksud ialah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Japto diketahui pernah diperiksa KPK pada 10 Maret 2026 lalu terkait kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
32 menit lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

35 menit lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

43 menit lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

4 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal