Usut Aliran Dana Polisi Tajir dari Bisnis Tambang Ilegal, Bareskrim Bantu Polda Kaltara

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri siap membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus polisi tajir Briptu HBS diduga bos tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus optimistis Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. Tetapi bila diperlukan, Bareskrim siap membantu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memfasilitasi Laporan Hasil Analisis (LHA) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

“Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. TPPU-nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK untuk LHA nya,” kata, Jumat (13/5/2022).

Dalam mengusut aliran dana Briptu HBS, Kapolda Kaltara bisa langsung meminta pengajuan LHA ke PPATK. Namun bisa juga meminta bantuan Bareskrim Polri yang selalu siap memfasilitasi.

“Permintaan LHA ke PPATK kan bisa langsung diajukan Kapolda. Kalau minta 'back up' ya pasti kami bantu,” ujar Agus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal