Kompolnas Minta Polri Tuntaskan Kasus Briptu HSB, Polisi Crazy Rich Jadi Bos Tambang

Antara
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri secara profesional menuntaskan kasus Briptu HSB, oknum polisi yang diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara. Polri hasus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dari unsur kepolisian.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga, Briptu HSB tidak berdiri sendiri dalam menjalani bisnis ilegalnya hingga dijuluki polisi 'crazy rich'.

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky, Selasa (10/5/2022).

Poengky mengatakan perlu diselidiki siapa saja yang terlibat. Selain itu, perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu HSB selain tambang emas ilegal.

Selain profesional, Poengky berharap penyidikan terhadap kasus Briptu HSB dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah (Scientific crime investigation). Kemudian bekerja sama dengan institusi lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal