Terungkap, Ini Motif Pria 43 Tahun di Palangka Raya Aniaya Gadis di Bawah Umur

Ade Sata
Pria 43 tahun yang aniaya gadis 16 tahun di Palangka Raya ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Korban yang tak terima dianiaya oleh pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas hingga akhirnya pelaku ditangkap. 
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan terhadap anak dengan ancaman pidana tiga tahun enam bulan penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Beristri di Taput Ngaku Lajang Cabuli Anak Yatim hingga Berkali-kali Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Minibus di Palangka Raya Meledak dan Terbakar Hebat Usai Isi BBM

57 tahun lalu

Kecelakaan di Palangka Raya, Pengedara Motor Luka Parah akibat Tabrak Mobil Parkir

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Murid di Bawah Umur, Dalihnya Pendalaman Ilmu Agama

57 tahun lalu

Polres Lampung Selatan Tangkap 3 Pencuri Spesialis Sapi, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal