Tersangka Korupsi, Mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD Kalteng Ditahan

Antara
Kejari Palangka Raya menahan mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD-PNF Kalimantan Tengah (Kalteng), inisial ARD terkait kasus korupsi. (Foto: Kejati Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menahan mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal (BAN PAUD dan PNF) Kalimantan Tengah (Kalteng) inisial ARD. Dia ditahan terkait statusnya sebagai tersangka korupsi dana PAUD.

"ARD disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan pengelolaan dana bantuan operasional pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019," kata Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, Kamis (18/11/2021).

Dana bantuan operasional tersebut berasal dari DIPA Balitbang Kemendikbud Tahun Anggaran 2019. Saat tersangka ARD menjabat Ketua BAN PAUD dan PNF menerima bantuan sebesar Rp4,2 miliar.

Berdasarkan audit BPKP Kalteng ada kerugian keuangan negara sebesar Rp522.295.494. Tindakan merugikan negara dilakukan tersangka dengan modus membuat item-item fiktif.

"Sebelum ditahan, ARD terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dengan Sprint Nomor: Print-01/O.2.10/Fd.1/11/2021 Tanggal 16 November 2021," kata Dodik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal