Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala

Ade Sata
Polisi menangkap MA (53), guru ngaji yang mencabuli muridnya di Palangka Raya. (Foto: ANTARA)

Namun perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap. Sang istri memergokinya saat mencabuli salah satu korban di kamar mandi musala. 

Saat itu, istri pelaku mendatangi musala untuk melihat murid yang hendak mengaji. Lantaran tak ada suaminya, dia mengecek ke sekeliling musala.

"Kemudian mengecek di kamar mandi dan ternyata suaminya bersama muridnya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku djerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal