Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala

Ade Sata
Polisi menangkap MA (53), guru ngaji yang mencabuli muridnya di Palangka Raya. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap guru ngaji pelaku pencabulan di Palangka Raya. Pelaku inisial MA (53) mencabuli tiga muridnya yang berstatus pelajar SD.

"Ditangkap pada Jumat (22/7) tanpa perlawanan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Budi mengatakan, pencabulan terjadi pada rentang April hingga Juli 2022 di musala tempat pelaku mengajar ngaji. 

"Pelaku memanggil korban ke kamar mandi dan di situ perbuatan cabul terjadi," katanya.

Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan pencabulan itu ke siapa pun. Dia memberikan uang kepada korban mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal