Satgas Pamtas Tangkap Kurir Narkoba di Sebatik, Sabu 1 Kg Dikemas dalam Kotak Susu Kedelai

Usman Coddang
Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit menangkap kurir sabu dari Malaysia, Juamt (5/8/2022), (Foto: iNewsTV/Usman Coddang)

Ditaksir sabu yang dibawa DS senilai Rp700 juta. Untuk upah membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia, DS mendapat upah Rp30 juta.

Dia merupakan kurir narkoba yang membawa sabu untuk diserahkan kepada pemesan di Lapas Tarakan.

Setelah ditangkap, DS diserahkan kepada Polres Nunukan hari itu juga untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal