Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Palangka Raya, Sita Sabu Senilai Rp2 Miliar

Ade Sata
Bandar narkoba di Palangka Raya ditangkap polisi. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu seberat 1,2 kg senilai Rp2 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)


 
Dari hasil pemeriksaan petugas, Deny merupakan resividis kasus pencurian masker di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dineks) Provinsi Kalteng.
 
Barang bukti sabu sebanyak 1,2 kg tersebut kemudian dimusnahkan petugas sementara sebagian disisihkan untuk keperluan kasus di persidangan.
 
Sementara, pelaku ditahan di Polresta Palangka Raya dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal