Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap

Donald Karouw
Polres Lamandau saat ekspose kasus narkoba dengan barang bukti sabu 35,1 kg. (Foto: dok Polri)

LAMANDAU, iNews.id - Polres Lamandau mengungkap penyelundupan narkotika lintas provinsi di Jalan Trans Kalimantan dengan menyita 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15.000 butir pil ekstasi. Dua kurir berinisial ME dan H ditangkap setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan.

Kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi ini terjadi di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pengungkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan.

Tim Satresnarkoba Polres Lamandau kemudian melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap mobil Toyota Raize merah yang melaju dari arah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Kendaraan tersebut dihentikan di tepi jalan.

Saat diberhentikan, dua pria di dalam mobil justru kabur ke dalam hutan. Petugas bersama warga setempat melakukan penyisiran selama kurang lebih 12 jam sebelum akhirnya berhasil menangkap keduanya.

Setelah kedua kurir diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan. Petugas menemukan puluhan bungkus sabu dan ribuan pil ekstasi yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

57 tahun lalu

Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu di Rokan Hulu Riau, 1 Orang Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal