Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:10:00 WIB
Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AP (35) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. AP ditangkap saat hendak bertransaksi di salah satu SPBU di kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyelidikan bermula dari informasi terkait transaksi narkoba. Polisi pun mengintai AP.

"Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dari tangan AP, polisi mendapati dua bungkus narkotika jeni sabu. Tak selesai sampai di situ, polisi kemudian menggeledah kamar kos AP di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hasilnya, polisi mendapati satu bungkus narkotika jenis sabu lainnya. Dengan demikian, polisi menyita tiga paket sabu dari tangan AP.

"Tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut