Perkosa Siswi SMA hinggal Hamil, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pria di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memerkosa siswi SMA berusia 16 tahun hingga hingga hamil. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kobar. 

"Tersangka terancam Pasal 81 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal