Perkosa Siswi SMA hinggal Hamil, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pria di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memerkosa siswi SMA berusia 16 tahun hingga hingga hamil. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pria di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial MN (19) ditangkap polisi karena memerkosa siswi SMA berusia 16 tahun hingga hamil. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada bulan Mei 2022 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Dia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni mengirim pesan singkat kepada korban untuk datang ke rumahnya. 

Setelah itu, pelaku membujuk korban untuk mengajak berhubungan intim hingga Korban akhirnya mengiyakan.

Dia menyebut, hubungan antara pelaku dan korban tidak ada jalinan asmara dan hanya sebatas teman. 

"Hubungan tersangka dengan korban ini hanya teman. tersangka menyetubuhi korban sebanyak empat kali hingga hamil," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal