Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun

Ade Sata
Pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi. Usai ditangkap, anak korban meminta pelaku untuk dihukum mati. (Foto:Ade Sata/iNews)

Motif pembunuhan pasutri di Palangka Raya

Ia mengatakan, motif pelaku tega membunuh pasutri ini karena sakit hati dan dendam. Pelaku, sambungnya, sering dipanggil oleh keuda korban dengan negro.

Bukan itu saja, pelaku juga kesal karena dua hp miliknya yang digadaikan oleh korban belum dikembalikan dan uangnnya belum dikembalikan.

"Pelaku juga sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan peyelidikan, kata dia, pelaku merupakan teman akrab korban sejak tahun 2016 silam.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal