Lokasi Penjualan Narkoba di Palangka Raya Digerebek, 900 Butir Lebih Pil Zenith Disita

Ade Sata
Polisi menggerebek bangunan kecil yang menjadi lokasi penjualan narkoba di Palangka Raya, 900 lebih pil zenith dan uang tunai sekitar Rp3 juta disita. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah bangunan kecil diduga lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Jumat (30/9/2022) malam. Seorang diduga pengedar yang tengah melayani pembeli ditangkap.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 595 butir narkoba jeniz zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000 yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Sebanyak empat pembeli juga diamankan petugas ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat saat personelnya tengah melakukan patroli malam. 

"Kami mengamankan seorang yang diduga pengedar di bangunan kecil yang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Cahyo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal