Lokasi Penjualan Narkoba di Palangka Raya Digerebek, 900 Butir Lebih Pil Zenith Disita

Ade Sata
Polisi menggerebek bangunan kecil yang menjadi lokasi penjualan narkoba di Palangka Raya, 900 lebih pil zenith dan uang tunai sekitar Rp3 juta disita. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah bangunan kecil diduga lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Jumat (30/9/2022) malam. Seorang diduga pengedar yang tengah melayani pembeli ditangkap.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 595 butir narkoba jeniz zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000 yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Sebanyak empat pembeli juga diamankan petugas ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat saat personelnya tengah melakukan patroli malam. 

"Kami mengamankan seorang yang diduga pengedar di bangunan kecil yang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Cahyo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

14 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal