Kronologi Polisi Tangkap 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Usman Coddang
2 kepala kantor pos di Kaltara dan seorng kurir terlibat penyelundupan kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia. (Foto: Usman Coddang/iNews)

TARAKAN, iNews.id - Dua kepala kantor pos di Kalimantan Utara (Kaltara) terlibat dalam  jaringan pengiriman kosmetik ilegal dari Filipina dan Malaysia. Saat ini, keduanya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Adapun kedua pelaku berinisial TB (32) Kepala Kantor Pos Kota Tarakan, dan CH (52) Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan.

Selain dua tersangka, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial J alias N (38). 
 
"Ketiga ditetapkan tersangka karena keterlibatan dalam proses pengiriman 19 koli kosmetik dengan berat mencapai 388 kilogram dari luar negeri yang diduga ilegal untuk dikirim ke sejumlah daerah," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (9/3/2023).
 
Dia menceritakan, terbongkar aksi pelaku berawal Senin (27/2/2023) pukul 12.30 Wita pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di daerah Ji Yos Sudarso (Pelabuhan Tengkayu II) Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, sering terjadi pengiriman alat kosmetik tanpa adanya izin edar yang masuk ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi. Saat di lokasi, didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor Pos Kota Tarakan mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar. 

Setelah mendapati mobil boks tersebut, polisi lalu menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil boks tersebut didapat 19 koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal