Kronologi Polisi Tangkap 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Usman Coddang
2 kepala kantor pos di Kaltara dan seorng kurir terlibat penyelundupan kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia. (Foto: Usman Coddang/iNews)

 
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut merupakan milik pelaku berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran.

"M memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut. Bahkan diketahui M pemasok terbesar," ungkapnya.
 
Dia menjelaskan, untuk tersangka J alia N memiliki tugas tersendiri yakni menjemput seluruh kosmetik milik M dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan.

Setelah itu, langsung mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan agar dapat dikirimkan lagi.
 
Sedangkan, lanjutnya, Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk yakni tersangka CH bertugas melakukan pendataan dan input data ke system milik kantor pos.

"CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal