Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM terkait Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon

iNews TV
Kepala Dinas ESDM Kalteng ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor Zirkon. (Foto: iNews)

“VC disangkakan memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Investasi Mandiri dari tahun 2020 hingga 2025 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Kadis ESDM juga diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait dengan penerbitan persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbitan pertimbangan teknis dan perpanjangan Izin IUP Operasi Produksi (OP) untuk PT Investasi Mandiri.

“Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM jadi Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal