Jual 3 AC dan Sofa Hasil Curian di Medsos, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Polis menangkap pria yang melakukan pencurian AC dan sofa di rumah kosong. Barang hasil curiannya dijual pelaku di media sosial. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Anton (32), ditangkap polisi karena mencuri tiga buah air conditioner (AC) dan sofa di rumah kosong di Jalan Junjung Buih pada Sabtu (14/1/2023). Hasil curiannya dijual pelaku di media sosial dengan menggunakan akun samaran.

Barang hasil curian pelaku sudah dibeli seseorang dengan harga dengan harga Rp1.200.000 
 
"Dari hasil pemeriksaan ada dua jenis barang milik korban yang diposting dan dijual pelaku yakni sofa dan AC. Namun, barang bukti sofa masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Rabu (18/1/2023).
 
Anton, kata dia, ditangkap atas laporan korban yang telah melakukan pencurian barang di rumahnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal