"Dalam kasus ini bukan hanya besaran kebakaran, namun efeknya. Untuk luasannya masih diukur oleh pihak berwenang," kata Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani.
Karena api dapat merembet ke lahan sekitarnya yang masih dalam keadaan berumput dan bersemak dan api dapat dipadamkan oleh petugas. Selanjutnya tersangka diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengakuan tersangka, lahan tersebut rencananya untuk menanam kangkung dan terong. Membakar lahan juga baru pertama kali dia lakukan. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 korek api gas warna kuning merek Tokai dan ranting kayu bekas terbakar.
Untuk diketahui saat ini ada sekitar 500 titik hotspot di Kobar. Lantaran kebakaran lahan terjadi jauh dari perkotaan atau di tengah hutan, sehingga kabut asap tak begitu tebal di Pangkalan Bun.
Berbeda dengan Sampit dan Palangka Raya, lokasi karhutla dekat dengan perkotaan. Tak heran kondisi Kota Sampit dan Palangka Raya diselimuti kabut asap tebal dalam tiga hari terakhir.