Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan kronologi penangkapan warga yang diduga membakar lahan. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas)

"Dalam kasus ini bukan hanya besaran kebakaran, namun efeknya. Untuk luasannya masih diukur oleh pihak berwenang," kata Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani.

Karena api dapat merembet ke lahan sekitarnya yang masih dalam keadaan berumput dan bersemak dan api dapat dipadamkan oleh petugas. Selanjutnya tersangka diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan tersangka, lahan tersebut rencananya untuk menanam kangkung dan terong. Membakar lahan juga baru pertama kali dia lakukan. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 korek api gas warna kuning merek Tokai dan ranting kayu bekas terbakar.

Untuk diketahui saat ini ada sekitar 500 titik hotspot di Kobar. Lantaran kebakaran lahan terjadi jauh dari perkotaan atau di tengah hutan, sehingga kabut asap tak begitu tebal di Pangkalan Bun.

Berbeda dengan Sampit dan Palangka Raya, lokasi karhutla dekat dengan perkotaan. Tak heran kondisi Kota Sampit dan Palangka Raya diselimuti kabut asap tebal dalam tiga hari terakhir.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terus Meluas, Pemkot Palangka Raya Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Karhutla

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal