Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Singkawang Hancurkan Senpi Rakitan Pakai Palu

Rizki Kurnia
Petugas Kejari Singkawang menghancurkan sejumlah barang bukti menggunakan palu. (Foto: iNews.id/Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti mulai dari handphone hingga senjata api rakitan, Kamis (21/9/2023). Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menghancurkannya dengan palu.

Adapun pemusnahan barang bukti berupa ratusan gram narkoba dengan cara dicampur menggunakan zat kimia.

Semua barang bukti tersebut dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perjudian.

"Untuk barang bukti senjata api hanya satu perkara. Tadi kita mudah memusnahkannya karena senjata apinya rakitan," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Abdul Farid.

Dalam proses pemusanahan ini, pihak kejari juga melibatkan sejumlah intansi terkait, di antaranya kepolisian dan pengadilan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Muda di Singkawang Nekat Edarkan Sabu, Suami Lebih Dulu Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal