Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba

Antara
Pelaksana tugas harian Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sinarta H.D. Sinuraya. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa tiga hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga hakim ini diduga melanggar kode etik setelag memvonis bebas terdakwa narkoba.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainuddin melalui pelaksana tugas harian Sinarta HD Sinuraya mengatakan, tim badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung telah melakukan berbagai pemeriksaan kepada para pihak.

“Tim Bawas MA telah memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis bebas kepada terdakwa narkoba,” katanya.

Seperti diketahui, tiga hakim tersebut terdiri dari Heru Setiyadi sebagai Hakim Ketua dan Hakim Anggota Syamsuni dan Erhammudin memvonis bebas terdakwa narkoba Salihin alias Saleh bin Abdullah. 

Hal ini mengundang protes dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya ormas yang ada di Kalteng.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Ketua KPU Solo Mundur Buntut Laporan Kader PDIP ke DKPP dan Polisi, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Diduga Melanggar Kode Etik, Komisioner KPU Musi Banyuasin Diperiksa DKPP

57 tahun lalu

Polda Riau Tahan Plh Kasat Reskrim Kuansing atas Dugaan Kasus Tangkap Lepas Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal