3 Kurir Narkoba Ditangkap Bawa Sabu 47 Kg dari Malaysia di Nunukan, Dibayar Rp1,65 Miliar

Faieq Hidayat
Polda Kaltara saat ekspos kasus pengungkapan sabu 47 kg di Nunukan. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menangkap tiga kurir narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022). Ketiganya membawa narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, identitas ketiga pelaku berinisial IH (32), ND (38) dan AA (44). Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.

Kronologi bermula saat pelaku IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkotika. Narkoba ini rencananya dibawa ke Bambangan Sebatik Nunukan dan berlanjut ke Palu, Sulawesi Tengah.

"Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku yakni paket sabu seberat 47 kilogram," ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Dalam proses pengiriman, pelaku ND bertugas membawa paket narkotika dari Malaysia hingga ke Nunukan. Kemudian dilanjutkan pelaku AA dari Nunukan untuk membawanya ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Parepare.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

13 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

16 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

21 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

22 hari lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal