Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menetapkan Kompol berinsial CB sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7/2022). Oknum perwira menengah itu bertugas di Polres Sorong Kota.

Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono mengatakan, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," ujar Hariono di Manokwari, Rabu (20/7/2022).

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu. Selain itu, kata dia didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan. 

"Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal