Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Soroti Kebijakan Tarif PDAM Jelang Pilkada 2020

Suhardian
Ilustrasi PDAM. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, INews.id - Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, HM Yamin menyoroti kebijakan Pemkot Banjarmasin yang mengembalikan tarif normal PDAM. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena menjelang Pilkada Serentak 2020.

Yamin mengatakan, saat keluarnya kebijakan minimal pembayaran sepuluh kubik tidak pernah mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin.

"Saat itu, kami DPRD Banjarmasin jangankan menyetujui, mengetahui saja tidak. Sejak 2017 banyak masyarakat yang protes keras baik saat menerima aspirasi masyarakat. Kami sudah lama meminta kepada pemkot untuk mengembalikan tarif normal PDAM," ucap Yamin, Rabu (16/9/2020).

Meskipun telat, Yamin mengapresiasi kebijakan Pemkot Banjarmasin. Namun dia juga menyayangkan kebijakan itu keluar menjelang Pilkada Banjarmasin.

"Kenapa tidak dari dulu saat masyarakat teriak minta dikembalikan tarif normal. Ini ada apa?" tanya Yamin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 19 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT ke-499 Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal