Diduga Palsukan Keterangan Nikah, ASN di RSUD Ulin Banjarmasin Dilaporkan

M Achyar
Ilustrasi. (Foto ist).

BANJARMASIN, iNews.id - Aparatur sipil negeri (ASN) RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ririn Abdi dilaporkan suami nikah siri M Radiyarli ke polisi. Ririn diduga menyembunyikan surat keterangan tidak benar di dalam surat nikah siri.

Kuasa hukum Radiyarli, Robert Hendra mengatakan Ririn merupakan istri siri kliennya. Namun Ririn memalsukan keterangan tidak benar dalam surat nikah siri.

"Pasal 279 menyembunyikan status perkawinan ancamannya hukuman maksimal penjara 7 tahun," ucap Robert di Banjarmasin, Rabu (16/9/2020).

Ririn dianggap Robert melanggar Pasal 266 tentang dugaan memalsukan keterangan yang tidak benar di dalam surat nikah.

Sementara itu, Kabid SDM RSUD Ulin Banjarmasin, Ruspandi mengakui Ririn ASN RSUD Ulin Banjarmasin. Status kepegawaian Ririn tidak berubah masih dengan suami pertama atau yang sah.

"Kita masih menunggu kasus pelaporan disidangkan dan ada putusan baru kita mengambil langkah-langkah hukuman apa yang pantas untuk saudari Ririn," kata dia.

Kasus nikah siri ini terungkap saat sidang pidana di Pengadilan Martapura atas kasus pemukulan M Radiyarli terhadap Ririn. Dalam fakta persidangan, Ririn mengaku nikah siri dengan Radiyarli dan masih mempunyai suami yang sah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Pasutri di Gunungkidul Tak Miliki Buku Nikah

57 tahun lalu

Kesaksian Ayah Korban Kasus Poliandri Tewaskan 3 Orang di Gowa, Selamat usai Ditebas Parang 

57 tahun lalu

Buntut 3 Orang Tewas Dibunuh gegara Poliandri di Gowa, Polisi Jaga Ketat Lokasi Kejadian

57 tahun lalu

3 Orang Tewas Dibunuh gegara Poliandri di Gowa, Keluarga Suami Pertama Bantai Suami Kedua

57 tahun lalu

Waduh, Wanita Ini Nikahi 5 Pria Bersaudara dan Biasa Tidur Berenam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal