Tersangka Korupsi Dana BOK Pukesmas Angsau Tahun Anggaran 2019-2022 Ditahan

Zulkifli Yunus
Tersangka Korupsi Dana BOK Pukesmas Angsau Tahun Anggaran 2019-2022 Ditahan (Foto: iNews/Zukifli Yunus)

Kejari Tala Teguh Imanto mengatakan kasus dengan tersangka AF ini merupakan limpahan dari penyidik Polres Tala. Kejaksaan sudah siap untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.

"Sudah kami terima tahap duanya. Minggu depan baru kami limpahkan ke pengadilan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal