Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal hingga Ratusan Amunisi di Kalsel Terancam Hukuman Mati

Antara
M Achyar
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menunjukkan barang bukti senpi yang disita saat rilis ke media di halaman Polda Kalsel, Kamis (8/6/2023). (Foto: Antara/Firman)

Kapolda menyatakan juga sudah berkoordinasi ke Bareskrim Polri perihal temuan fakta pelaku menggunakan platform belanja online dalam transaksi senpi. Kapolda memohonkan Bareskrim agar berkoordinasi ke kementerian terkait yang berwenang melakukan koreksi supaya platform belanja online tidak melayani jual beli barang-barang terlarang atau melanggar hukum.

Diketahui jika TS ditangkap setelah temuan airsoft gun tanpa dilengkapi magasin yang rencananya dikirim ke Surabaya melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata-Amunisi untuk KKB Papua

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 5 Simpatisan KKB di Nabire, Pemasok Logistik dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal