Soal Pembelian Jam Tangan Mewah, Istri Mardani Maming Akan Dihadirkan ke Persidangan 

Antara
Sidang perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi terdakwa dugaan suap izin usaha pertambangan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

KPK menggunakan Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaannya.

Lalu pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

57 tahun lalu

Periksa 2 Saksi, Polisi Dalami Jual Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

57 tahun lalu

Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah yang Dijual Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

57 tahun lalu

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal