Soal Pembelian Jam Tangan Mewah, Istri Mardani Maming Akan Dihadirkan ke Persidangan 

Antara
Sidang perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi terdakwa dugaan suap izin usaha pertambangan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMSIN, iNews.id - Istri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, terdakwa perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan akan dihadirkan dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterangan terkait pembelian jam tangan mewah Mardani.

"Saksi yang merupakan istri terdakwa nantinya digali keterangan terkait jam tangan seharga Rp1,95 miliar yang pernah dipesan terdakwa," kata JPU KPK Budhi Sarumpaet, Rabu (14/12/2022).

Menurut Budhi, keterangan saksi diperlukan untuk mengungkap apakah jam diberikan ke sang istri terdakwa atau tidak. Diketahui pada sidang sebelumnya terungkap jam tangan wanita merek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold dipesan terdakwa kepada salah seorang pengusaha jam tangan di Mall Grand Indonesia tahun 2017.

Namun pembayaran transaksi pembelian jam tangan tersebut bukan dilakukan oleh terdakwa sendiri, melainkan oleh Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) saat itu Henry Soetio.

Selain istri Mardani Maming, tiga orang saksi ahli juga rencananya mulai dimintai pandangannya dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Heru Kuntjoro. Mereka yakni ahli pada bidang koorporasi, kontrak kerja dan ahli pertambangan.

Dalam dakwaan perkara ini, JPU mendakwa Mardani telah menerima suap atau gratifikasi lebih dari Rp100 miliar dari Henry Soetio karena jasanya meneken Surat Keputusan Bupati Tanbu Nomor 296 tahun 2011.

SK Bupati Tanbu itu yakni tentang persetujuan pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT PCN.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

57 tahun lalu

Periksa 2 Saksi, Polisi Dalami Jual Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

57 tahun lalu

Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah yang Dijual Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

57 tahun lalu

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal