Simpan Sabu dalam Kulit Rambutan, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Balangan ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam kulit rambutan. (Foto: Ilustrasi penangkapan narkoba/Ist)

Kemudian, petugas membuka kulit rambutan tersebut di hadapan kedua pelaku dengan disaksikan warga setempat. Saat dibuka ditemukan plastik klip warna bening yang di dalamnya ada satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

"Setelah kami tanyakan saudara M mengakui sabu tersebut adalah milik mereka yang baru dibeli dari Desa Kundan Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST," katanya, Selasa (17/1/2023).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti di antaranya satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram dan berat bersih 0,60 gram, satu plastik warna bening, satu buah kulit rambutan yang dililit tali rafia warna biru.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Uang Rp70 Juta, 3 Kurir Narkoba Nekat Bawa 6,8 Kg Sabu Dalam Ban Serep

57 tahun lalu

Simpan Sabu, Pria di Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Simpan Sabu 548 Gram, Pria Paruh Baya di Palembang Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Simpan Sabu di Tambak, 2 Pria di Tarakan Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Pria Ini Simpan Sabu di Topi Polisi, Niat Kelabui Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal