Simpan Sabu dalam Kulit Rambutan, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Balangan ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam kulit rambutan. (Foto: Ilustrasi penangkapan narkoba/Ist)

BALANGAN, iNews.id - Dua pria di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinsial SR (43) dan M (43) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam kulit rambutan

Kasat Res Narkoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo mengatakan, keduanya ditangkap pihaknya di pinggir Jalan Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, saat mengendarai motor, Senin (16/1/2023) malam.

Dia mengatakan, kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten HST menuju Paringin. 

Saat akan diberhentikan, sambungnya, salah seorang pelaku membuang suatu benda di atas tanah yaitu berupa kulit rambutan. Ketika ditanya, pelaku M mengakui bahwa kulit rambutan tersebut sengaja dibuang saat polisi datang.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Uang Rp70 Juta, 3 Kurir Narkoba Nekat Bawa 6,8 Kg Sabu Dalam Ban Serep

57 tahun lalu

Simpan Sabu, Pria di Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Simpan Sabu 548 Gram, Pria Paruh Baya di Palembang Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Simpan Sabu di Tambak, 2 Pria di Tarakan Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Pria Ini Simpan Sabu di Topi Polisi, Niat Kelabui Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal