Sidang Perdana Kasus Korupsi Irigasi Hulu Sungai Utara Digelar 1 Desember

M Achyar
Juru Bicara PN Banjarmasin Ars Bawono Langgeng (tengah) menjelaskan putusan majelis hakim. (Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin siap menyidangkan kasus korupsi proyek irigasi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sesuai agenda, sidang pertama akan digelar pada 1 Desember.

"Ketua pengadilan sudah menunjuk Jamster Semanjuntak sebagai hakim ketua rencananya sidang perdana 1 Desember ini," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, Senin (22/11/2021).

Dalam kasus ini ada dua tersangka, yakni MRH yang merupakan Direktur CV Hanamas, dan FH Direktur CV Kalpataru. Berkas kedua tersangka telah selesai.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Saksi Sidang Korupsi Kebun Binatang Bandung Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Pj Bupati HSU Lantik Kades Hulu Pasar Pengganti Antarwaktu

57 tahun lalu

Sekda HSU Minta SKPD Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

57 tahun lalu

Pantau Pelaksanaan Pemilihan BPD Serentak, Pj Bupati HSU: Proses Berjalan Lancar

57 tahun lalu

Sebanyak 214 Desa di Hulu Sungai Utara Laksanakan Pemilihan BPD Serentak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal