Kejari OKI Bidik Calon Tersangka Korupsi Bibit Karet 2019

Fitriadi
Kasi Intel Kejari OKI, Belmento menyatakan bakal ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit karet. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI mengendus bakal adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit dalam program peremajaan karet di Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI 2019. Kejari menyebut dalam waktu dekat ada tersangka pada proyek senilai Rp1,8 miliar ini. 

Program bantuan bibit karet untuk peremajaan karet ini dilaksanakan tahun 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBN. 

"Tinggal menunggu hasil tim ahli untuk langkah selanjutnya, namun dipastikan akan menjadi produk Kejari OKI di tahun 2021," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Belmento, Senin (22/11/2021).

Belmento menegaskan, dugaan penyimpangan pada program pengadaan bibit untuk peremajaan karet itu memang ada. Namun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan belum dapat dipastikan, karena masih dalam pengembangan. 

"Kejari OKI memastikan akan menerima dan memproses semua dugaan korupsi yang masuk, segera dilakukan penyidikan tanpa pandang bulu. Siapa pun itu dilakukan demi tegaknya hukum," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Ungkap 52 Kasus Narkoba, Tak Satu pun dari OKU Timur

57 tahun lalu

Geledah Bus Pariwisata, Polda Sumsel Temukan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Sumsel Minta Perbankan Dukung Perumahan untuk MBR

57 tahun lalu

Sumsel Masuk Musim Tanam, Pusri Siapkan 11.000 Ton Pupuk Urea Bersubsidi

57 tahun lalu

Herman Deru: Jangan Beri Ruang untuk Narkoba di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal