Sidang Perdana Kasus Korupsi Irigasi Hulu Sungai Utara Digelar 1 Desember

M Achyar
Juru Bicara PN Banjarmasin Ars Bawono Langgeng (tengah) menjelaskan putusan majelis hakim. (Antara)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, persidangan kasus ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Kini kedua tersangka ditahan secara terpisah selama 20 hari terhitung sejak 12 November hingga 1 Desember 2021. Untuk MRH di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan FH di Rutan KPK Kavling C1. Satu tersangka lagi Plt Kepala Dinas PUPRT HSU ML masih juga diperiksa dan berkasnya belum rampung.

KPK meringkus ketiga tersangka dalam operasi tangkap tangan 15 September 2021 lalu. KPK menduga ML menerima suap dari dua pengusaha terkait dua proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.

KPK juga secara resmi telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 Oktober 2021 untuk melarang ke luar negeri Bupati HSU Abdul Wahid hingga enam bulan ke depan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Saksi Sidang Korupsi Kebun Binatang Bandung Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Pj Bupati HSU Lantik Kades Hulu Pasar Pengganti Antarwaktu

57 tahun lalu

Sekda HSU Minta SKPD Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

57 tahun lalu

Pantau Pelaksanaan Pemilihan BPD Serentak, Pj Bupati HSU: Proses Berjalan Lancar

57 tahun lalu

Sebanyak 214 Desa di Hulu Sungai Utara Laksanakan Pemilihan BPD Serentak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal