Sah! Sahbirin Noor-Muhidin Pemenang Pilkada Kalsel

Antara
M Achyar
KPU Kalsel menetapkan Sahbirin Noor-Muhidin pemenang Pilkada 2020. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Sahbirin Noor-Muhidin sebagai pemenang Pilkada Kalsel. Penetapan dilakukan setelah KPU Kalsel menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Denny Indrayana-Difriadi.

"Secara sah hari ini kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 H Sahbirin Noor dan H Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (4/8/2021).

Sarmuji mengatakan, berkas penetapan pasangan calon terpilih juga telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kalsel. Menurutnya dengan berakhirnya rapat pleno KPU Kalsel, pelaksanaan Pilkada Kalsel dinyatakan selesai.

"Kami tinggal menunggu pelantikan saja lagi untuk kedua pasangan calon," ujarnya.

Sarmuji mengatakan, proses selanjutnya ketetapan KPU Kalsel akan dibawa DPRD Kalsel untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Setelah itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadwalkan pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
28 hari lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

9 bulan lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

10 bulan lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

11 bulan lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

1 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal