Rekor Tangkapan Terbesar, Polresta Banjarmasin Sita 42,9 Kg Narkoba

Antara
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menggelar pengungkapan 42,9 kilogram narkoba, Senin (9/11/2020). (Foto: Antara)

"Polisi menemukan barang bukti 21,7 kilogram sabu-sabu dan 15.000 butir pil ekstasi seberat 3,6 kilogram. Ditemukan juga uang tunai Rp944.500.000," katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus tersangka M Solehudin (25), dan Rizki Aldi Putra (26), pada Selasa (3/11/2020) di Hotel Amaris, Jalan Ahmad Yani Km 7, Kabupaten Banjar. Di dalam kamar yang ditempati keduanya, polisi menemukan lagi 14 kg sabu-sabu dan 15.000 butir ekstasi.

"Robin ini penjaga gudang dan sebagai penerima barang. Sedangkan Soleh dan Rizki adalah kurir yang memasok narkoba ke Banjarmasin dari Medan melalui jalur darat dan laut. Bahkan, barang bukti yang ditemukan di hotel, rencananya mau dibawa lagi ke Samarinda, Kalimantan Timur," ujar Rachmat.

Polisi kini masih berupaya melakukan pengembangan jaringan bandar yang mengendalikan ketiga tersangka. Diduga kuat, bandarnya masih satu jaringan dengan 300 kg sabu-sabu yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 6 Agustus 2020 lalu, berdasarkan kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China warna hijau.

Rachmat mengatakan, pengungkapan besar itu pun telah menyelamatkan masyarakat dari penggunaan narkoba. Satu butir ekstasi dapat digunakan satu orang, sehingga 30.000 orang terhindar dari penyalahgunaannya. "Sedangkan satu gram sabu-sabu bisa dipakai 10 orang. Artinya ada 565.500 jiwa terselamatkan," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal