Rawat 53 Pecandu, BNNK Tabalong Tak Miliki Fasilitas Rehabilitasi

Antara
Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin . (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Meski tak memiliki fasilitas khusus rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Kalimantan Selatan, merawat 53 pecandu narkoba. Puluhan pencadu dirawat sejak tahun 2019 lalu.

Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin mengatakan ketiadaan fasilitas khusus rehabilitasi membuat para pecandu hanya menjalani rawat jalan atau rehabilitasi mandiri. Selama rehabilitasi biasanya pasien harus mengikuti proses hingga delapan kali pertemuan baru bisa dinyatakan pulih.

"Pada 2019 lalu kami telah merehabilitasi 48 pecandu narkoba dan tahun ini ada lima orang yang menjalani rehabilitasi mandiri," kata Husni di Tabalong, Jumat (26/6/2020).

Husni juga menambahkan mereka yang menjalani rehabilitasi didominasi pecandu narkotika jenis sabu-sabu dan obat Zenith. Penyalah guna narkoba merupakan usia produktif 25 sampai 40 tahun.

Lima pencandu narkotika ini mencakup dari kalangan pelajar, guru dan dari karyawan swasta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Narkoba, IRT Ini Mengaku Konsumsi Sabu untuk Diet

57 tahun lalu

Polda Kaltim Ungkap Alasan 6 Terduga Narkotika Kutai Barat Ditangkap TNI Tak Naik Penyidikan

57 tahun lalu

BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal