Polres Tanah Laut Pecat Satu Anggota Terlibat Narkoba

Antara
Polres Tanah Laut Pecat Satu Anggota Terlibat Narkoba (Foto: Antara)

PELAIHARI, iNews.id - Polres Tanah Laut memecat satu anggotanya berinisial DCC berpangkat Aipda yang terlibat tindak pidana narkoba. Tindakan DCC telah melanggar kode etik profesi hingga mencoreng nama baik Polri.

"Pemberhentian tidak dengan rasa hormat (PTDH) dilakukan terhadap satu oknum anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri," kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, Senin (11/10/2021).

Dia berharap apa yang menimpa anggota PTDH tersebut dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya, sehingga tidak melakukan tindakan serupa. Apalagi jika terlibat narkoba, tidak ada tempat bagi anggota Polri baik penyalahgunaan ataupun pengedar.

"Masih banyak di luar sana masyarakat ingin menjadi anggota Polri. Jadi, kalau sudah bersentuhan dengan narkoba silakan keluar, jangan coreng institusi ini," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Tanah Laut, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal