Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Banjarbaru Ditangkap Polisi

Antara
Seorang pria di Kota Banjarbaru, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak di bawah umur.

BANJARBARU, iNews.id - Seorang pria di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AN (23), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur yakni UH.

"Pelaku berinisial AN (23) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sei Pesanan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/4)," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol  Hendri Budiman, Senin (24/4/2023). 

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban  yang melapor ke Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru pada Sabtu (15/4/2023) lalu. 

Mendapat laporan itu, sambungnya, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dibantu Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah empat hari pencarian, akhirnya pelaku berhasil terdeteksi keberadaannya di Kalimantan Tengah dan ditangkap tanpa perlawanan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal