3 Pria Paruh Baya dan Lansia di Sukabumi Perkosa Anak Tiri

Antara
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan. (FOTO: ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 6 tersangka pemerkosaan dan pelecehan seksual. Mayoritas korban para pelaku merupakan anak di bawah umur.
 
"Kasus pemerkosaan dan pelecehan ini kami ungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (6/4/2023).
 
Keenam tersangka yang ditangkap atas kasus rudapaksa dan pelecehan seksual tersebut pertama adalah AT (56) warga Kecamatan Cikidang dengan korban NN (22) yang merupakan anak tiri tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka adalah memaksa anak tirinya untuk bersetubuh di bawah ancaman. Aksi bejat AT kepada korban sudah dilakukan dua kali.
 
Kemudian, pria paruh baya berinisial DD (53) warga Kecamatan Surade memperkosa anak perempuan berusia 11 tahun yang merupakan keponakan sendiri. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal