3 Pria Paruh Baya dan Lansia di Sukabumi Perkosa Anak Tiri

Antara
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan. (FOTO: ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 6 tersangka pemerkosaan dan pelecehan seksual. Mayoritas korban para pelaku merupakan anak di bawah umur.
 
"Kasus pemerkosaan dan pelecehan ini kami ungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (6/4/2023).
 
Keenam tersangka yang ditangkap atas kasus rudapaksa dan pelecehan seksual tersebut pertama adalah AT (56) warga Kecamatan Cikidang dengan korban NN (22) yang merupakan anak tiri tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka adalah memaksa anak tirinya untuk bersetubuh di bawah ancaman. Aksi bejat AT kepada korban sudah dilakukan dua kali.
 
Kemudian, pria paruh baya berinisial DD (53) warga Kecamatan Surade memperkosa anak perempuan berusia 11 tahun yang merupakan keponakan sendiri. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

6 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

7 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

7 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal