Memaki Istri dan Anak Nasabah, Debt Collector Kritis Ditebas Parang saat Tagih Utang

Dzulfikar Ash
Pria yang menebas debt collector dengan parang saat ditagih utang diamankan Polres Kutai Kartanegara. (Foto: iNews/Dzulfikar A)

Pengakuan pelaku TM, dia melakukan penganiayaan tersebut secara sadar lantaran menilai korban sudah keterlaluan.

"Etika penagih tersebut sudah melampaui batas. Dia mendorong anak saya dan coba menyerangnya. Saya coba lindungi tapi dia terus mukul dada saya. Karena sudah kontak fisik dan terus mengancam saya dan keluarga, saya lakukan itu. Setelah itu saya ke Polsek menyerahkan diri," kata TM.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan termasuk barang bukti sebilah parang. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal