Memaki Istri dan Anak Nasabah, Debt Collector Kritis Ditebas Parang saat Tagih Utang

Dzulfikar Ash
Pria yang menebas debt collector dengan parang saat ditagih utang diamankan Polres Kutai Kartanegara. (Foto: iNews/Dzulfikar A)

Pengakuan pelaku TM, dia melakukan penganiayaan tersebut secara sadar lantaran menilai korban sudah keterlaluan.

"Etika penagih tersebut sudah melampaui batas. Dia mendorong anak saya dan coba menyerangnya. Saya coba lindungi tapi dia terus mukul dada saya. Karena sudah kontak fisik dan terus mengancam saya dan keluarga, saya lakukan itu. Setelah itu saya ke Polsek menyerahkan diri," kata TM.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan termasuk barang bukti sebilah parang. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kutai Kartanegara, 7 Rumah Ludes Dilalap Api

4 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

17 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

20 hari lalu

Viral Pria Mengamuk Bawa Pegang di SPBU Kendari, Emosi Antrean Panjang Isi BBM

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal