Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Mutilasi Sadis di Banjarmasin Divonis Penjara Seumur Hidup

M Achyar
Tangkapan layar pelaku mutilasi di Banjarmasin berinisial HP (40) saat diinterogasi (Foto: YouTube/Macan Kalsel)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa RH, Muhammad Akbar sepakat dengan vonis. Dia menilai, vonis itu memberikan kesepatan kepada terdakwa untuk bertobat.

“Siapa tau ke depannya terdakwa HP dapat bertobat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut, ” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal